salju

Kamis, 15 Desember 2016

sosiologi pembangunan



STUDI KASUS PERSOALAN KEPENDUDUKAN DENGAN EKONOMI
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Sosiologi Pembangunan
Dosen Pengampu : Ahmad Faqih, S.Ag., M.Si.






Disusun oleh :
Ahmad Ali As’adi                  (1501046003)
Diana Syahrotus S.                 (1501046013)
Ainis Shofwah Mufarriha       (1501046031)
Ainurrika Nadhifa                   (1501046033)

FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pertambahan penduduk di suatu daerah di satu pihak merupakan modal pembangunan, karena terdapat angkatan kerja sesuai perkembangan penduduk tersebut, sedangkan dilain pihak akan menjadi beban pemerintah karena setiap jiwa akan membutuhkan kebutuhan hidup, seperti sandang, pangan dan papan, penyediaan sarana dan prasarana serta fasilitas lain. Hal-hal mengenai kependudukan dipelajari lebih dalam pada demografi. Menurut Philip M. Hauser dan Duddley Duncan, 1959, demografi mempelajari jumlah, persebaran, teritorial dan komposisi penduduk serta perubahan-perubahannya dan sebab-sebab perubahan itu, yang biasanya timbul karena natalitas (fertilitas), mortalitas, gerak teritorial (migrasi) dan mobilitas sosial/perubahan status.[1]
Demografi tidaklah mempelajari penduduk sebagai individu, namun penduduk sebagai kumpulan/sekelompok orang yang bertempat tinggal disuatu wilayah. Demografi juga mempelajari pertambahan dan pengurangan penduduk. Namun disini yang akan menjadi pokok kajian adalah pertambahan penduduk yang membawa dampak dan menimbulkan persoalan kependudukan. Dalam proses pembangunan, utamanya di Indonesia ada beberapa hal penting yang pemerintah perhatikan, sebagai contoh adalah pertambahan penduduk. Lebih jelas mengenai persoalan kependudukan, akan kami jelaskan pada bab pembahasan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa saja yang menjadi kajian persoalan pendudukan?
2.      Bagaimana persoalan kependudukan di Bengkulu?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kajian Persoalan Kependudukan
a. Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk merupakan permasalahan sosial yang paling mendesak negara-negara yang tergolong negara berkembang dan terbelakang. Dimana, umumnya negara-negara tersebut memiliki tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Tingkat pertumbuhan tersebut dapat menimbulkan permasalahan. Pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat dapat menimbulkan implikasi, yaitu semakin besar jumlah penduduk yang harus dipenuhi kebutuhannya.
Ada tiga ciri-ciri utama yang menandai perkembangan dan permasalahan kependudukan di Inodnesia dewasa ini, yaitu: (1). Tingkat pertumbuhan penduduk yang relatif besar dan perlu ditekan, (2). Penyebaran penduduk antar daerah yang kurang berimbang dan (3). Kualitas kehidupan penduduk yang relatif rendah dan perlu ditingkatkan. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat pertumbuhan penduduk yang relatif besar. Berdasarkan hasil sensus tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia tercatat sekitar 237,6 juta jiwa atau naik sekitar 32,5 juta jiwa dari perhitungan tahun 2000 lalu.[2]
            b. Isu Global Kependudukan
Setiap tahun, lebih dari 93 juta orang menambah jumlah penduduk dunia yang telah mencapai 5,5 miliar jiwa. Lebih dari 82 juta dari tambahan orang ini setiap tahun lahir di negara Dunia Ketiga. Kendati demikian, masalah pertumbuhan penduduk tidak hanya masalah jumlah, tetapi juga terkait erat dengan masalah kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, muncul pemikiran dari banyak pakar pembangunan mengenai pertumbunhan penduduk ini.
Ada dua pandangan yang berbeda mengenai pengaruh penduduk pada pembangunan. Pertama, adalah pandangan pesimis yang berpendapat bahwa penduduk (pertumbuhan penduduk yang pesat) dapat mengantarkan dan mendorong terjadinya pengurasan sumber daya, kekurangan tabungan, kerusakan lingkungan, dan memunculkan masalah-masalah sosial. Kedua, adalah pandangan yang optimis berpendapat bahwa penduduk adalah aset yang memungkinkan untuk mendorong pemgembangan ekonomi dan promosi teknologi dan institusional sehingga dapat mendorong perbaikan kondisi sosial.
Setidaknya ada tiga alasan di kalangan pakar pembangunan mengapa pertumbuhan penduduk yang tinggi akan memperlambat pembangunan.
1.        Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mempersulit pilihan antara meningkatkan konsumsi saat ini dan investasi yang dibutuhkan untuk membuat konsumsi di masa mendatang semakin tinggi. Fakta menunjukkan bahwa aspek kunci dalam pembangunan adalah penduduk yang semakin terampil dan berpendidikan. Di Malawi misalnya, dengan penurunan angka kelahiran yang cepat ternyata dapat meningkatkan tabungan sebanyak 50% lebih tinggi karena jumlah anak yang memasuki sekolah sampai tahun 2015 meningkat dengan laju yang lebih lambat.
2.        Di banyak negara yang penduduknya masih amat tergantung dengan sektor pertanian, pertumbuhan penduduk mengancam keseimbangan antara sumber daya alam yang langka dan penduduk. Sebagian karena pertumbuhan penduduk memperlambat perpindahan penduduk dari sektor pertanian yang rendah produksinya ke pertanian yang lebih modern.
3.        Pertumbuhan penduduk yang cepat membuat semakin sulit melakukan perubahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan perubahan ekonomi dan sosial. Tingginya tingkat kelahiran akan menyumbang pertumbuhan kota yang cepat yang menghasilkan pemekaran kota dan membawa masalah-masalah baru.[3]

c. Peraturan Perundang-undangan Tentang Kependudukan
            Undang-Undang (UU) Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menyebutkan pentingnya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, meliputi semua aspek kehidupan, termasuk perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. upaya tersebut ditujukan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang menerapkan prinsip dasar pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
            Menangani peraturan tersebut, pemerintah pusat telah mengambil langkah dalam rangka memantapkan pembangunan penduduk sebagai sumber daya untuk membangun bangsa dan menangani persoalan pengelolaan penduduk dengan membentuk lembaga kependudukan, yaitu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Lembaga ini memiliki tugas strategis menekan laju pertumbuhan penduduk melalui program Keluarga Berencana (KB) dan berorientasi pada penggunaan kontrasepsi modern. Sejarah membuktikan, tatkala persoalan penduduk dan keluarga menjadi prioritas pemerintah dan ditangani secara sinergis oleh Kementerian Kependudukan bersama BKKBN dan dipimpin oleh Menteri Negara di era tahun 1990-an, permasalahan penduduk dan keluarga dengan segala karakteristiknya dapat dikondisikan sehingga tidak menghambat upaya pembangunan di segala bidang.
Namun, langkah tersebut juga tidak luput dari permasalahan lagi. Masih rendahnya pembangunan kependudukan dan keluarga kecil berkualitas, masih tingginya laju pertumbuhan, kurangnya pengetahuan dan kesadaran pasangan usia subur dan remaja akan hak-hak reproduksi, serta masih lemahnya ekonomi dan ketahanan keluarga, merupakan beberapa permasalahan yang masih tersisa dan menjadi tugas pemerintah untuk menanganinya.[4]
B.     Persoalan Kependudukan di Bengkulu
Permasalahan kependudukan di Provinsi Bengkulu telah berada pada situasi yang mengkhawatirkan. Hal ini ditandai dengan tingginya angka laju pertumbuhan penduduk (LPP) dan angka fertilitas total (TFR) di Provinsi Bengkulu yang melebihi angka rata-rata nasional. Sumber data yang digunakan adalah Sensus Penduduk (SP) 2010 dan Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) 2007 dari Badan Pusat Statistik serta data hasil mini survey BKKBN. Berdasarkan hasil analisa tersebut, menunjukkan bahwa selama empat dekade (1970-2010) jumlah penduduk Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan yang signifikan yaitu naik sebesar tiga kali lipat.
Dari hasil sensus penduduk tahun 2010, kondisi kependudukan di Bengkulu tidak lebih baik dari keadaan kpendudukan di tingkat nasional. LPP Provinsi Bengkulu masih lebih tinggi (1,69 %) dibanding LPP Indonesia (1,49 %). Lebih jauh, perkembangan total fertility rate (TFR) sejak tahun 1990 hingga tahun 2010 masih menunjukkan angka diatas dua persen, yang lebih tinggi dibandingkan TFR nasional (2,23%). Dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,02 % pada tahun 2010 (dibawah rata-rata pertumbuhan nasional 4,55%), jelas Bengkulu bukan daerah industri yang sering dikaitkan dengan tingginya tingkat migrasi masuk. Hal ini dapat dilihat dari tenaga kerja sektor industrsi yang hanya 7,3% (BPS, 2010). Informasi ini menjelaskan bahwa kontribusi terbesar tingginya LPP Bengkulu lebih dipengaruhi oleh faktor fertilitas dan mortalitas, yang dalam ilmu demografi dikenal dengan natural growth.



Tabel Laju Pertumbuhan   Ekonomi   Atas  Dasar  Harga  Konstan  Tahun  2009
Tahun
Bengkulu   (%}
Indonesia   (%}
2003
5,37
5,69
2004
5,38
5,99
2005
5,82
6,57
2006
5,95
6,13
2007
6,03
6,92
2008
4,93
6,85


                     

           




a. Perkembangan Jumlah Penduduk
Penduduk Bengkulu mengalami peningkatan jumlah yang signifikan sejak awal tahun 1970. Pada saat itu, Bengkulu memisahkan diri dari Sumatera bagian selatan dan menjadi provinsi sendiri. Dalam periode 1970-2010, jumlah penduduk Bengkulu telah meningkat kira-kira tiga kali lipat yaitu dari 519.316 jiwa menjadi 1.715.518 jiwa. Sumber informasi menyatakan bahwa penibgkatan jumlah penduduk besar-besaran terjadi pada periode 1980-2000. Periode ini merupakan periode Provinsi Bengkulu menjadi salah satu daerah tujuan utama proram transmigrasi. Sekitar 50% lebih transmigran dikirim ke Bengkulu pada periode Repelita II.
Realitas   pengiriman    transmigran    Jawa  ke  Provinsi   Bengkulu   tersebut menjelaskan    bahwa   migrasi   menjadi   faktor   dominan   peningkatan  jumlah penduduk  pada periode  1970-1990 sehingga mudah dipahami  apabila angka laju pertumbuhan   penduduk  Bengkulu  pada periode  tersebut  mencapai  4,39 persen, tertinggi  nomor  tiga  di Indonesia   setelah  Provinsi  Lampung  dan Kalimantan Timur. Angka  laju pertumbuhan  penduduk  ini (4,39 persen) jauh di atas rata-rata laju pertumbuhan   penduduk  nasional  yang hanya 2,3 persen pada periode  yang sama (Hugo,  dkk 1987: 42-43).
Meskipun   dari  segi jumlah  mengalami   peningkatan   yang  dramatis  sejak tahun   1980,  struktur   penduduk   Bengkulu   hingga   saat  ini  tidak  mengalami perubahan   besar.  Struktur   penduduk   Bengkulu   masih  menunjukkan   bentuk yang konvensional,   yaitu  piramida  dengan  proporsi  penduduk  usia 0-14 tahun yang  masih  dominan.  Data hasil  Sensus  Penduduk  2010 menunjukkan   bahwa penduduk   usia  0-14  tahun  mencapai   30,28  persen,  sepertiga  lebih  dari total penduduk  Provinsi  Bengkulu.
Hasilnya: (a) fertilitas  di Provinsi  Bengkulu  belum  dapat dikendalikan secara baik, (b) berat pemerintah  Provinsi  Bengkulu  menanggung beban dalam menyediakansarana dan prasarana  dasar, antara lain kesehatan, pendidikan dan sosial (c) angka ketergantungan   masih  cukup tinggi;  dan (d) ketika  penduduk muda tersebut  mencapai  usia reproduksi,  penduduk  akan tumbuh  dengan  cepat untuk  beberapa   tahun  mendatang. Sejak tahun  1970 hingga  2010, rasio jenis  kelamin  (sex ratio) penduduk  Bengkulu  di atas angka seratus yang artinya penduduk  laki-laki lebih banyak  dibandingkan   dengan  penduduk  perempuan.
b. Laju Pertumbuhan Penduduk
Sejak memisahkan diri dari Sumatra bagian selatan, Provinsi Bengkulu mulai berkembang  meskipun  sangat lambat.  Sebagai wilayah baru yang  selama bergabung dengan Sumatra Selatan relatiftidak mendapat perhatian (terisolir), penduduk Bengkulu menunjukkan citranya sebagai masyarakat tradisional yang jauh dari sentuhan modernisasi.  Sebagaimana layaknya masyarakat tradisional yang digambarkan oleh teori transisi demografi, masyarakat Bengkulu merupakan masyarakat yang pro-natalis yang ditandai dengan tingginya angka fertilitas sebagai respon terhadap tingginya angka mortalitas (Hugo dkk; 1987; dan Todaro dan Smith, 2003:  303-305).   
Pada masyarakat seperti ini, anak menjadi aset dan memiliki nilai ekonomi tinggi sebagaimana dijelaskan oleh Leibenstein (peletak dasar dari konsep yang dikenal dengan"teori ekonomi tentang fertilitas") anak dilihat dari dua aspek, yaitu aspek kegunaannya (utility) dan biaya (cost). Kegunaannya adalah memberikan kepuasaan, balas jasa ekonomi atau membantu dalam kegiatan berproduksi, serta menjadi sandaran hidup orang tua di rnasa tua. Sebaliknya, pengeluaran untuk membesarkan anak adalah biaya seluruh kebutuhan dari mempunyai anak tersebut.
Tingginya angka laju pertumbuhan penduduk pada periode 1970-1990 tidak terlepas dari apa yang dijelaskan teori Transisi Demografi. Artinya, pertumbuhan alamiah (natural growth) tinggi dan arus migrasi masuk juga tinggi sebagai dampak kebijakan transmigrasi oleh pemerintah Orde Baru yang menjadikan Provinsi Bengkulu sebagai salah satu tujuan utama penempatan transmigran dari pulau Jawa dan Bali.
Perkembangan laju pertumbuhan penduduk Provinsi Bengkulu.  pada periode 1970-1990,  angka pertumbuhan penduduk Provinsi  Bengkulu  mencapai  4,39  persen,  jauh  di atas laju pertumbuhan penduduk  Indonesia  secara keseluruhan  yang hanya 2,3 persen.  Namun, sejak periode 1990-2000, laju pertumbuhan penduduk Bengkulu mengalami penurunan yang dramatis dari 4,49 persen menjadi 1,6 persen.
Dari fakta demografi ini dapat dijelaskan bahwa penurunan ini sepertinya tidak ada hubungannya  dengan modernisasi  sebagaimana yang dijelaskan oleh teori transisi demografi, yaitu secara makro tingkat modernisasi (level of development) berpengaruh terhadap penurunan laju pertumbuhan penduduk, tingkat pembangunan sering diukur dengan angka pertumbuhan ekonomi.
Laju pertumbuhan ekonomi provinsi masih di bawah laju pertumbuhan rata-rata nasional bahkan mengalami penurunan yang tajam menjadi 4,93 pada 2008. Artinya, pembangunan di provinsi berjalan lambat dan tidak berhubungan dengan penurunan laju pertumbuhan penduduk. Dengan kata lain, ada faktor penyebab lain yang lebih signifikan dalam mempengaruhi penurunan laju pertumbuhan penduduk yang tajam tersebut. Penurunan yang sangat tajam ini setidaknya dipengaruhi oleh beberapa faktor  utama. Pertama,  sejak  Repelita  IV (awal  1990) program  nasional transmigrasi sudah mengalami penurunan dari segi jumlah transmigran yang dilcirim ke Sumatera. Pada awal Repelita IV hanya 57 persen dari transmigrasi. Konsekuensinya, sumbangan migrasi dalam mempengaruhi angka laju pertumbuhan penduduk di Sumatera jaga menurun, termasuk di Provinsi Bengkulu. Kedua, penurunan angka laju pertumbuhan Provinsi Bengkulu tidak terlepas dari pengaruh keberhasilan program keluarga berencana (KB) yang dimotori BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional). Keberhasilan program  Keluarga Berencana di Indonesia telah diakui oleh dunia. Komitmen Bank Dunia,  WHO,  dan UNDP telah mampu  menurunkan  angka pertumbuhan penduduk  Indonesia  dari 2,3 persen  pada periode  1970-1980  menjadi  1,4 pada periode  2000-2010.    Program  nasional  ini dapat mencegah  kelahiran  sebanyak 85 juta  penduduk   pada  tahun  2000  dan  100 juta  penduduk  pada  tahun  2010.
Meskipun  angka pertumbuhan   penduduk  Bengkulu  mengalami  penurunan tajam,  pada  tahun  2010  angkanya  masih  lebih  tinggi  (1,69  persen)  daripada LPP nasional  (1,46  persen).  Data  ini menjelaskan   bahwa  upaya  pengendalian kelahiran  di Provinsi  Bengkulu  tidak lebih baik dari provinsi  lain di Indonesia, seperti  DIY, Jawa Tengah,  DKI Jakarta,  Jawa Timur dan Bali yang angka  laju pertumbuhan   penduduk  mereka  pada 2010 di bawah  1  persen  (BPS, 2010).
Beberapa  pemerhati  kependudukan   sepakat  bahwa  melemahnya   program pengendalian    kelahiran   salah  satunya  disebabkan   oleh  peran  BKKBN   yang termarginalkan   sejak era reformasi.  Isu pengedalian  penduduk  terkooptasi  oleh eforia politik yang berkepanjangan   hingga saat ini. Anggaran  pembangunan  dan fokus perhatian pemerintah  lebih berorientasi  pada agenda-agenda  politik, seperti pemilu,  pilkada,  serta korupsi  elite politik  dan pemerintah.   Lebih jauh,  peran BKKBN   dikerdilkan   dengan  kebijakan   otonomi  tentang  tugas  pengendalian penduduk    kepada   pemerintah    daerah   kabupaten/kota.    Fakta   di  lapangan menunjukkan    bahwa  telah  terjadi  pengurangan  petugas   lapangan   Keluarga Berencana   (PLKB)  secara  nasional  sejak sebelum  otonomi  daerah  dan setelah otonomi daerah, dari 35,000 petugas menjadi 22,000 petugas, sedangkan institusi yang mengurusi  KB telah digabung  dengan lembaga-lembaga   lain seperti Dinas Sosial atau Pemberdayaan   Perempuan  sehingga  upaya pengendalian  penduduk menjadi  tidak fokus (Permana,  2011). Permasalahan   tersebut  paling tidak telah berdampak   pada  peningkatan   angka  LPP  nasional   dari  1,46 persen  menjadi 1,49 persen.  Kenaikan  ini tidak harus terjadi  apabila  ada komitmen  pemerintah pasca reformasi   terhadap  upaya pengendalian   penduduk  secara  serius sehingga angka pertumbuhan  tersebut dapat diturunkan  untuk mencapai target NRR sama dengan 1  pada MDG's 2015.
c. Tingkat  Kelahiran   (TFR-Total Fertility Rate)
Harus diakui bahwa komitmen rezim Orde Baru melalui BKKBN dalam upaya penurunan dan pengendalian kelahiran telah membawa dampak yang signifikan terhadap angka kelahiran di seluruh provinsi di Indonesia, tidak terkecuali  Provinsi  Bengkulu.  Dari periode  1980-2010, peserta  KB aktif meningkat dari hanya 5 persen menjadi 61 persen secara nasional Kondisi di tingkat nasional tidak berbeda jauh dengan kondisi di Provinsi Bengkulu bahkan penurunan TFR di Bengkulu lebih besar dibanding dengan penurun di tingkat nasional. Dalam periode 1971-2010,angka TFR di Bengkulu turun dari 7 menjadi 2,5.  Namun demikian selama, 10 tahun terakhir TFR Bengkulu meningkat dari 2,4 menjadi 2,5 persen, bahkan lebih tinggi dari pada angka rata-rata TFR nasional. Hal ini menggambarkan bahwa sejak orde reformasi, upaya pengendalian penduduk di Bengkulu terabaikan.
Hasil sensus penduduk  2010 sungguh di luar perkiraan,  TFR Bengkulu  2,5 lebih besar daripada TFR tahun 2000 (2,4).  Hal ini mengindikasikan   belum padunya arah dan strategi upaya-upaya mewujudkan  pembangunan  berbasis kependudukan  antara pemerintah   pusat  dan  pemerintah   daerah.  Ketidaktegasan    pemerintah   pusat terhadap  persoalan   kependudukan   dalam  derajat  tertentu  telah  menyebabkan pemerintah   daerah  memarginalkan   isu kependudukan.   Hal  itu diperkuat  oleh hasil  sensus  2010 yang  menunjukkan   fakta memprihatinkan   berkaitan  dengan penanganan   masalah  kependudukan   sejak reformasi.
Lebih  jauh,  upaya  penurunan   angka  kelahiran  selalu  berhadapan   dengan nilai-nilai    sosial  budaya   masyarakat.   Masyarakat   Bengkulu   yang  sebagian besar  adalah  komunitas   tradisional   masih  cukup  kuat  memegang   nilai-nilai sosial-tradisional   yang terkadang bertolak belakang  dengan kebijakan-kebijakan pemerintah.  Penelitian  yang dilakukan  mahasiswa jurusan  Sosiologi Universitas Bengkulu  di Kabupaten   Seluma  menunjukkan   praktik  kawin usia muda masih banyak  terjadi  karena  alasan  budaya  (Pararnita,  2010).  Perkawinan   usia  dini akan  memberi  peluang  jumlah  anak yang  banyak  karena  masa  fekunditasnya lebih  panjang.   Hal  demikian   sesuai  dengan  apa yang  ditegaskan   oleh  Davis dan Blake  (1956).
Tingginya   angka   fertilitas   penduduk   Bengkulu   pada  tahun  2010  juga dipengaruhi    oleh  faktor  jumlah   anak  ideal  dalam  keluarga.   Sebagaimana dikemukakan    oleh  Freedman   (1962)  berkaitan   dengan  nilai  ekonomi   anak. Beberapa penelitian yang dilakukan di Indonesia pada tahun 1980 menyimpulkan bahwa  jumlah   anak  yang  ideal  dalam  satu  keluarga  adalah  antara  4-6  orang (Adioetomo   dkk.,   2010).  Mengubah   paradigma   seperti  ini  tentu  saja  bukan hal  yang  mudah,  meskipun  juga  bukan  hal  yang  mustahil  untuk  dilakukan. Modemisasi    dan  peningkatan   pendidikan   masyarakat   Indonesia   diharapkan akan mampu  merubah  pandangan-pandangan    yang lebih berorientasi  ke norma keluarga   kecil  (nuclear family)  seperti  sebagaimana   telah  dijelaskan   dalam beberapa   teori  fertilitas,   khususnya   teori  ekonomi   fertilitas   oleh  Freedman maupun  Todaro  dan  Smith.  Namun,   belum  ada  kajian  yang  dapat  dijadikan rujukan mengenai jumlah  anak ideal dalam setiap keluarga di era pascareformasi.


d. Status ekonomi
Seperti  telah dikemukakan  sebelumnya,  kekayaan  tidak berhubungan  dengan fertilitas. Penjelasan yang menghubungkan kekayaan dengan fertilitas adalah pandangan yang dikemukakan oleh Maltus bahwa ada hubungan positif antara tingkat kemiskinan dan tingkat fertilitas. Mereka yang memiliki kekayaan lebih akan cenderung  menambah jumlah  anak karena  mereka  merasa mampu untuk mencukupi kebutuhan pangan (Maltus dalam Todarodan Smith, 2003: 307-309).
Namun demikian, beberapa penelitian  di Indonesia yang dilakukan di Jawa menunjukkan fakta yang berbeda, yaitu antara tingkat kekayaan tidak ada hubungannya dengani tingkat fertilitas (Hugo et.al, 1987: 157-8). Dari kajian data sensus tahun 1980Hugo menjelaskan bahwa ada faktor lain yang mempengaruhibaik  secara  sendiri-sendiri   maupun  bersama-sama.   Faktor  tersebut  antara lain: tingginya  angka perceraian,   praktik  yang  lama dari perilaku  abstinence dan in fecundity.
Di Bengkulu,  kekayaan  yang  dimiliki  oleh penduduk  tidak berpengaruh  terhadap  penggunaan  kontrasepsi. Mereka yang  datang  dari kalangan status ekonomi rendah memiliki tingkat partisipasi yang relatif sama dengan mereka dari kalangan ekonomi tinggi, yaitu 77 ,4  persen berbanding dengan 75,2 persen, dalam keikutsertaan Keluarga Berencana. Namun, belum ada informasi yang dapat menjelaskan keadaan tersebut. Hal ini kemungkinan berkaitan dengan kesadaran dari wanita dengan status ekonomi rendah terhadap perlunya  mengontrol  kelahiran  sudah cukup atau karena upaya intervensi pemerintah yang optimal dengan melakukan sosialisasi, pelayanan, dan pemberian informasi yang terus-menerus terhadap mereka.
e. Saran dan Rekomendasi
Terkait dengan fakta kependudukan yang telah dibahas sebelumnya adalah:
(1) Untuk jangka panjang,  keberhasilan pengendalian fertilitas  sangat  dipengaruhi   oleh  kesadaran   masyarakat   terhadap  pentingnya KB. Hal-hal  yang berkaitan  dengan  upaya penumbuhan  kesadaran  masyarakat ini harus diupayakan secara maksimal melalui berbagai kegiatan sosialisasi, pendidikan, pembimbingan,pemantauan, dan pelayanan yang lebih optimal. Apa yang dicapai selama ini masih mengandalkan intervensi pemerintah yang dalam derajat tertentu ada "pemaksaan" sebagaimana yang dilakukan Orde Barn. Oleh karena itu, ketika intervensi mulai lemah, masyarakat kembali kepada terhadap norma keluarga kecil maupun jumlah anak ideal dalam keluarga.
(2) Untuk menumbuhkan kesadaran tersebut, upaya mengaktifkan lagi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Orde Baru masih diperlukan  seperti mengembalikan peran BKKBN, membangun komitmen pemerintah,  pendanaan yang memadai dan rentang kendali dan koordinasi yang baik.  
(3) Sudah saatnya peran institusi  kependudukan  diotonomkan sesuai dengan mandat UU No 52 tahun 2009, tidak digabung dengan institusi, lain sehingga program dan kegiatannya akan lebih fokus dalam menangapi berbagai permasalahan kependudukan dan dampak ikutannya.
(4) Kajian-kajian yang lebih berorientasi pada faktor-faktor mikro lebih ditingkatkan karena faktor-faktor tersebut berkorelasi kuat dengan tingkat kesadaran masyarakai terhadap upaya pengendalian fertilitas. Untuk itu, membangun kemitraan antara BKKBN dengan institusi terkait lebih ditingkatkan seperti kerja sama dengan Iembaga  swadaya masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap masalah kependudukan dan juga membangun kerja sama dengan lembaga-lembaga agama dan para tokoh masyarakat..[5]





BABIII
PENUTUP
Kesimpulan
            Pertumbuhan penduduk merupakan permasalahan sosial yang paling mendesak negara-negara yang tergolong negara berkembang dan terbelakang. Tingkat pertumbuhan tersebut dapat menimbulkan permasalahan. Pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat dapat menimbulkan implikasi, yaitu semakin besar jumlah penduduk yang harus dipenuhi kebutuhannya. Salah satu implikasi yang mungkin timbul adalah pada bidang ekonomi.
Permasalahan kependudukan di Provinsi Bengkulu telah berada pada situasi yang mengkhawatirkan. Hal ini ditandai dengan tingginya angka laju pertumbuhan penduduk (LPP) dan angka fertilitas total (TFR) di Provinsi Bengkulu yang melebihi angka rata-rata nasional. Berdasarkan hasil analisa, menunjukkan bahwa selama empat dekade (1970-2010) jumlah penduduk Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan yang signifikan yaitu naik sebesar tiga kali lipat. Namun, peningkatan jumlah penduduk ini tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas kehidupan penduduknya, utamanya dibidang ekonomi, sehingga menimbulkan permasalahan sosial.

           







DAFTAR PUSTAKA
Syaadah, Nilatus. Analisis Dampak Pertambahan Penduduk Terhadap Penyerapan Angkatan Kerja. Jurnal Ilmiah Pendidikan Geografi Vol. 2 No. 1 Oktober 2014
Muhi, Ali Hanapiah. 2011,Praktek Lingkungan Hidup. Jawa Barat: Institut Pemerintahan dalam Negeri.
Kuncoro, Mudrajad. 2010. Dasar-Dasar Ekonomika Pembangunan. Yogyakarta:UPP STIM YKPN.
Triningsih, Anna. Masalah Demografis dan Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Kependudukan Indonesia Vol. 8 No. 2 Tahun 2013 (ISSN 1907-2902)
BKKBN. 2013. Profil Kependudukan dan Pembangunan di Indonesia. Jakarta: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.


[1] Nilatus Syaadah. Analisis Dampak Pertambahan Penduduk Terhadap Penyerapan Angkatan Kerja. Jurnal Ilmiah Pendidikan Geografi Vol. 2 No. 1 Oktober 2014
[2] Dr.Ir.H. Ali Hanapiah Muhi, MP. Praktek Lingkungan Hidup. (Jawa Barat: Institut Pemerintahan dalam Negeri. 2011)
[3] Mudrajad Kuncoro. Dasar-Dasar Ekonomika Pembangunan. (Yogyakarta:UPP STIM YKPN. 2010) hlm. 118-119
[4] Anna Triningsih. Masalah Demografis dan Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Kependudukan Indonesia Vol. 8 No. 2 Tahun 2013 (ISSN 1907-2902)
[5] BKKBN. Profil Kependudukan dan Pembangunan di Indonesia. (Jakarta: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar